LPK Metro Respon Aduan Pasien Rs Muhammadiyah Diduga Abai SOP

Metro (DHTv) –Pelayanan rumah sakit Muhammadiyah Kota Metro, di duga tidak bekerja sesuai Standard Operating Procedure (SOP), bisa juga dikatakan tidak sesuai dengan acuan untuk melaksanakan tugas, pekerjaan sesuai dengan fungsi dan alat penilaian kinerja bagi instansi non-Pemerintah, berdasarkan indikator-indikator teknis, administratif dan prosedural sesuai tata kerja prosedure kerja, pada unit kerja rumah sakit umum nya.

Atas pengaduan salah satu keluarga pasien rumah sakit Muhammadiyah Kota Metro, kepada pihak Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kota Metro, karena telah menjadi korban dugaan tindakan pelayanan yang tidak sesuai dengan Standard Operating Procedure (SOP) rumah sakit umumnya.

maka pihak Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kota Metro, mendampingi keluarga pasien tersebut ke rumah sakit Muhammadiyah Kota Metro Selasa , 04 Januari 2022.

kronologi kejadian tersebut dijelaskan oleh Denny Ma’ruf Syuhada, selaku Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kota Metro, bawasanya Ibu Sunarsih masuk rumah sakit Muhammadiyah Pukul 21:00 wib minggu malam senin dengan keadaan pingsan dan dengan di tempel nomer pasien di lengan MR185959.

saat pasien dalam perawatan itu pertama dalam keadaan pingsan dan pihak keluarga diberi dokumen untuk melakukan swab, namun sampai esok hari tidak ada jawaban dari pihak perawat yang berada dalam ruang UGD, secara tidak langsung pihak rumah sakit tidak cepat untuk mengambil tindakan, padahal korban sendiri dalam adminitrasi itu tidak memaki BPJS tetapi memakai fasilitas jalur umum. Paparnya.

Setelah itu ke esok harinya korban akan dilakukan ronsen, namun pihak rumah sakit tidak secepatnya membawa korban keruang ronsen sehingga pihak keluarga merasa tidak dilayani dengan baik.

Lanjutnya Denny, keluarga korban pun mengatakan kepada LPK sebagai pendampingnya bahwa dilakukan ronsen itu malam hari sekitar pukul 22:00 sampai 23:00, seharusnya kalau pihak rumah sakit cepat ambil keputusan untuk lakukan ronsen hasil ronsen cepat diberikan kepada pihak keluarga korban mungkin korban bisa langsung cepat ditangani oleh dokter specialis dan bisa dibawa keruangan.

anak menantu dari korban memberikan keterang kembali melalui LPK kota metro kalau ibu mertuanya itu hanya dibawa keruang ICU tidak ada tindakan apa-apa dari pihak rumah sakit.

Denny Ma’ruf Syuhada, selaku Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen (LPK) Kota Metro, dirinya berkata ” untuk hari ini, selasa kita sudah mendatangi rumah sakit Muhamadiyah terkait dengan ada nya laporan dari keluarga pasien yang kurang puas dengan pelayanan rumah sakit Muhamadiyah”.

“disana kita bersama kawan-kawan media, kita belum bisa menemui pihak rumah sakit dengan alasan rapat dan sampai saat ini belum ada kabar lagi dari mereka, untuk sekarang kita masih menduga adanya mall praktek, apabila memang nanti smua bisa tercukupi bukti seterusnya, mungkin nanti akan kita teruskan ke rana yang lebih tinggi” Ujarnya.

Lanjutnya, pihaknya akan datang lagi bersama tim dan kawan-kawan media untuk temui pihak rumah sakit dan konfirmasi masalah ini .(/Red)

Previous Post Next Post