YLHBR kukuhkan pengurus kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung.

Bandar Lampung – Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat (YLHBR) kukuhkan pengurus kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung (06/03/2022). Pengukuhan dilaksanakan dikediaman salah satu anggota pengurus kecamatan, Pengurus Kecamatan YLHBR terbentuk atas dasar permohonan masyarakat yang mana banyaknya pengaduan masyarakat dikecamatan Sukabumi terkait permasalahan hukum.

Atas dasar tersebut terbentuk lah serta dikukuhkan nya Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat Kecamatan Sukabumi. Mulyadi Yansyah selaku Ketua Umum YLHBR mengatakan dalam sambutannya ” kami berharap kepada pengurus yang dikukuhkan agar dapat maksimal membantu masyarakat dalam pengaduan masalah hukum, kita buat posko pengaduan masyarakat di Sukabumi ini kita gratiskan untuk konsultasi hukum serta pendamping langsung bagi masyarakat ” Tegas Mulyadi Yansyah.

” Fungsi dan peran Tim advokasi Yayasan Lembaga Hukum Bela Rakyat yang ada di pengurus kecamatan Sukabumi diharapkan mampu menampung pengaduan masyarakat dan mampu mengadvokasi permasalahan-permasalahan hukum yang langsung bersentuhan dengan masyarakat” kata Ferdian Utama Sekretaris umum YLHBR.

Pengukuhan yang dilaksanakan secara sederhana itupun dilakukan secara khidmat dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan membatasi jumlah pengurus hanya 10 orang, Secara simbolis ketua umum YLHBR menyerahkan Langsung kepada ketua kecamatan yaitu Bapak Haliyun Surat keputusan , surat tugas dan kartu tanda anggota.

Dalam keterangan nya ketua kecamatan yang langsung dipilih secara aklamasi oleh beberapa masyarakat Bapak Haliyun menyampaikan ” kami akan menjalankan tugas yang dimandatkan kepada kami dengan penuh tanggung jawab, kami juga mendukung penuh kegiatan yang akan dilaksanakan oleh YLHBR kecamatan Sukabumi demi membela masyarakat yang memang membutuhkan bantuan bisa langsung menghubungi saya atau datang langsung ke posko pengaduan kami” Ujar Haliyun.

Previous Post Next Post