Walikota Eva Dwiana Lakukan Penyerahan Petikan Keputusan Kenaikan Pangkat PNS Periode April 2022

Bandar Lampung (DHTv)-Sebanyak 670 Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menerima SK naik pangkat di Aula Gedung Semergou, Selasa 02 Agustus 2022.

Kenaikan pangkat PNS periode April 2022 itu baru dibagikan lantaran ada beberapa kendala.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Bandar Lampung, Herliawati, menjelaskan, penyerahan keputusan kenaikan pangkat periode 1 April 2022 telat karena perubahan penyusunan penilaian kinerja Sasaran Kerja Pegawai (SKP) tahun 2021, bahwa penyusunan SKP 2021 berpedoman Surat Edaran Kepala BKN Nomor: 1/SE/1/2022 tentang tata cara penilaian kinerja PNS tahun 2021.

“Banyak kendala karena kurang sosialisasi dan terlalu dekat batas waktu pengajuan usul kenaikan pangkat periode 1 April 2022. Lalu, proses penerbitan persetujuan teknis Kepala Kantor Regional 5 tentang kenaikan pangkat PNS baru selesai Juni 2022,” ungkap dia.

Dia meminta pengertian dan maklum kepada teman-teman di Pemkot Bandar Lampung yang selama ini bertanya lambat penyerahan SK tersebut.

“Kenaikan pangkat periode April 2022 berjumlah 670 orang dengan rincian sebagai berikut golongan lV sejumlah 128 orang, golongan lll ada 445 orang, golongan ll ada 92 orang, dan golongan l ada 5 orang,” jelasnya.

Seorang peserta yang akan menerima SK kenaikan pangkat yang tak bisa disebutkan namanya, mengatakan, SK tersebut harusnay dibagikan pada Mei.

“Saya naik dari lll C ke lll D. Ya, harusnya diangkat Mei tapi, ya, kita maklum saja. Namanya juga pemerintah, mungkin lagi sibuk,” katanya.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, menuturkan, 670 PNS naik pangkat ini merupakan bagian dinamika organisasi pemerintah pengembangan karir dan peningkatan kinerja PNS.

“Semoga naik pangkat ini bermanfaat bagi pengembangan karir, kian memacu semangat saudara dalam mengabdi dan dedikasi terhadap masyarakat bangsa dan negara,” harap Eva.

Karena itu, dia juga meminta agar semua PNS bisa bekerja dengan baik dan bisa menjalankan tugas-tugas pokok dengan sebaik-baiknya.

“Apalagi dalam waktu dekat ada pencairan tukin, yang kemarin 50 persen. Nah ini kami akan keluarkan lagi untuk PNS Bandar Lampung,” katanya.

Pembagian SK itu menjadi dua sesi, yaitu sesi pertama berjumlah 340 orang dan sesi kedua 330 orang. (Red)

Previous Post Next Post