Diduga malpraktik salah satu bidan di Bandar Lampung, Ferdi sekjen ABR minta walikota kaji izinnya

Bandar lampung – Siti maryam selaku orang tua dari jagad satria nusantara bayi yang baru berusia kurang lebih 3 bulan umurnya menjelaskan kepada awak media bahwasanya bayinya sehabis imunisasi tubuhnya mengalami kejang – kejang serta di seluruh tubuhnya membiru pada jumat malam 07/07/2023.

Berikut adalah kronologi yang diceritakan oleh Siti maryamx selaku orang tua dari jagad satria nusantara pada awak media yang mana pada hari jumat tanggal 07/07/2023 pukul 18:00 wib
Siti maryam membawa putranya jagad satria nusantara yang baru berusia kurang lebih 3 bulan untuk di imunisasi di bidan desa yang beralamatkan di Jl. Tamin, Suka Jawa, Kec. Tj. Karang Barat, Kota Bandar Lampung, Lampung

“Lanjut” Setelah jagad satria nusantara mendapatkan imunisasi DpT 2, polio 3, PCV 2 dari bidan desha, tiba – tiba pada pukul 19:00 wib jagad satria nusantara rumah mengalamin kejang-kejang dan seluruh badan jagad satria nusantara membiru.

Dengan rasa panik Siti maryam membawa bergegas membawa jagad satria nusantara menuju rumah sakit urip sumoharjo dengan tujuan agar mendapat pertolongan dan sesampainya di ruang UGD dokter jaga yang menangani jagad satria nusantara merasa heran ketika Siti maryam menceritakan kronologisnya dan dokter jaga tersebut mengatakan “baru kali ini saya menangani pasien balita sehabis di beri imunisasi kok malah kejang – kejang dan seluruh badan membiru “ungkap dokter jaga”

Sekretaris jendral Yayasan lembaga hukum bela rakyat Ferdian mengungkapkan bahwa pemerintah harus cepat turut andil menyikapi permasalahan akibat dugaan kesalahan prosedur.

” Ya saya dihubungi salah satu keluarga korban jagad Satria Nusantara yang mengabarkan bahwa keponakannya diduga menjadi korban salah satu bidan desa yang diduga mallpraktek, dalam hal ini kami meminta walikota Bandar Lampung untuk turun tangan menyikapi ini dan segera memerintahkan kepada kepala dinas perizinan untuk memeriksa terkait perizinannya , karena ini sangat berbahaya jika akan terjadi lagi di masyarakat”. Ujarnya

Ferdian juga menambahkan “kami akan sergera maporkan dugaan mallpraktek tersebut kepada DPRD kota bandar Lampung agar ini menjadi perhatian bagi tenaga kesehatan serta menjadi fokus pemerintah dalam menerbitkan izinnya” tutup Ferdian (red)

Previous Post Next Post