Pemkot Bandar Lampung Segera Bagikan SK P3K

Bandarlampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung akan secepatnya mengeluarkan SK Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan bahwa, untuk pengeluaran SK PPPK pihaknya ingin mengumumkan secara serentak.

“Akan secepatnya pengeluaran SK P3K, bunda maunya semuanya selesai semua baru kita umum kan secara serentak, bunda tidak mau misalnya 100 100 dulu,” ujar Eva Dwiana saat Konferensi Pers di ruang rapat Walikota, Kamis (2/6).

Lanjutnya, pihaknya juga tidak akan pernah memberikan kesulitan gaji bagi honorer guru, Pemerintah Kota Bandar Lampung tidak akan pernah namanya memberikan kesulitan kepada semuanya dan tidak menahan-nahan justru berterima kasih sekali kepada guru-guru karena pihaknya kekurangan guru, diakibatkan sekarang banyak guru-guru yang pensiun di kota Bandar Lampung.

“Doakan kami berjalan dengan baik dan lancar. Dan bunda juga sudah nanya ke BKD dan proses sudah berjalan, bunda juga menyuruh sekda untuk pantau agar lebih cepat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwaty. Menjelaskan bahwa, untuk seluruh jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) ada 1667 dengan dibagi dua tahap. Yakni tahap satu ada 488 dan tahap dua ada 683 yang dimana ditahap dua ada yang mengundurkan diri sehinggal total PPPK yang lolos seleksi penerimaan yakni 1666.

“1666 ini sudah kita ajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta Nomor Induknya. Dalam hal ini kami bekerja keras atas perintah Walikota,” kata Herliwaty.

Herliwaty juga mengatakan, pada bulan Mei sudah membuat SK panitia yang ditanda tangani oleh Sekda dan bulan Juli akan mengajukan ke Walikota Bandar Lampung untuk menandatangani SK tersebut. (***)

Previous Post Next Post