Wujud Keberagaman, Bupati Winarti Resmikan Taman Merah Putih

DHTV – Bupati Tulangbawang Winarti resmikan Taman Merah Putih yang menyimbolkan Tonggak kerukunan Antar Umat beragama di Kabupaten Tulangbawang yang terletak di Kampung Tri Tungga Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang, senin 17 Januari 2022.

Di dalam taman tersebut juga terdapat beberapa jenis patung suku sebagai simbol keberagam suku yang berada di Provinsi Lampung, Di bangun nya Taman Merah Putih ini adalah Salah satu bentuk upaya Pemerintah kabupaten Tulang Bawang dalam rangka menjaga kelestarian dan kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Tulangbawang yang berjuluk Sai Bumi Nengah Nyappur ini.

Dalam arahannya Winarti mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus bergotong royong melakukan berbagai kegiatan yang kreatif dan inovatif sehingga mampu berperan positif dalam upaya peningkatan perekonomian Kabupaten Tulang Bawang yg tercinta .

Di tempat yang sama, terkait dengan merealisasikan 25 Program BMW, Winarti juga menyerahkan bantuan Motor untuk Kepala Kampung sebanyak 3 unit, dari total realisasi Tahun 2021 sebanyak 22 unit Se-Kabupaten Tulang Bawang.

Bantuan Motor untuk Ketua RK (Kadus) sebanyak 5 unit, dari realisasi Tahun 2021 sebanyak 75 unit. Sehingga jumlah total yang direalisasikan sebanyak 369 unit motor untuk Ketua RK se-Kabupaten Tulang Bawang.

Selain bantuan motor untuk Ketua RK, Winarti juga menyerhakan Hibah Rumah Ibadah untuk 5 rumah ibadah dan juga penyerahan Piala dan Uang Pembinaan bagi pemenang Lomba Yel-Yel pada Festival Ekonomi Kreatif BMW beberapa waktu lalu.

Dalam kesempatan ini Bupati berpesan kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga semua infrastruktur yg telah dibangun oleh pemerintah Kabupaten Tulang Bawang. “Semoga Taman yang baru kita bangun ini menjadi icon yang lebih menarik di Kabupaten Tulangbawang dan bisa di Kinjungi masyarakat Tulangbawang ataupun dari luar daerah, dan juga bisa memberikan dampak ekonomi yang lebih baik lagi bagi masyarakat setempat”Ucapnya.(Adv)

Previous Post Next Post