Penjelasaan Hutama Karya Soal Bus Damri dilempar Batu Oleh OTK di Tol Sumatera

Bandar Lampung (DHTv)- Beredar sebuah video di media pesan WhatsApp berisikan tentang adanya pelemparan batu oleh orang tak di kenal kepada mobil bus damri yang melintas di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Lampung. Menanggapi itu Branch Manager Ruas Tol Sumatera Ruas Bakter PT Hutama Karya (Persero) Hanung H membenarkan kejadian tersebut.

Dalam keterangan resminya, Hanung mengatakan jika kejadian itu terjadi di kawasan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar atau lebih tepatnya terjadi di sekita KM 70+000 sampai dengan KM 69+600 jalur B pada hari Rabu, 3 Agustus 2022 sekira pukul 21.30 Wib. 
 
“Berdasarkan hasil investigasi lapangan, kendaraan BE 7839 CU melaju dari arah Bandar Lampung menuju arah Bakauheni. Setibanya di lokasi kejadian, kendaraan terkena lemparan batu yang mengakibatkan kaca pintu kiri bagian depan kendaraan tersebut pecah lalu pengemudi melaporkan kejadian pelemparan ke Call Center Ruas Bakauheni-Terbanggi Besar,”kata Hanung.
 
Lanjutnya, posisi akhir kendaraan normal dibahu jalan. Adapun, terkait kejadian tersebut, PT Hutama Karya (Persero) Divisi Operasi dan Pemeliharaan Jalan Tol
selaku pengelola Ruas Tol Bakauheni-Terbanggi Besar telah berkoordinasi dengan DAMRI Regional Sumbagsel dan kerusakan yang timbul telah dilakukan ganti rugi kepada DAMRI.
 
“Kejadian ini tidak berdampak pada arus lalu lintas yang dijalan tol serta telah ditangani oleh Hutama Karya dengan melibatkan pihak Kepolisian Daerah setempat. Adapun untuk informasi mengenai jumlah dan identitas korban dapat menghubungi pihak kepolisian setempat,” jelasnya.
 
Kemudian, untuk mencegah terulangnya kejadian serupa, Hutama Karya menambah intensitas pengawasan serta berpesan kepada masyarakat untuk tidak melakukan hal serupa karena hal tersebut sangat membahayakan bagi pengguna jalan tol dan juga merupakan tindakan yang melanggar hukum.
 
“Hutama Karya menghimbau kepada seluruh pengguna jalan agar dapat mematuhi ketentuan dan tata tertib yang berlaku di jalan tol, berkendara mengikuti peraturan yang sudah ditetapkan, mengecek kondisi kendaraan sebelum mengemudi, memastikan berkendara dalam kondisi prima
dan tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk,”ujarnya. (Red)

Previous Post Next Post