Gubernur Arinal Berharap DPC Peradi Bandar Lampung Kawal Program Pemprov Lampung

Bandar Lampung (DHTv)-Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC Peradi) Kota Bandar Lampung melakukan audiensi dengan Gubernur Lampung Ir. H. Arinal Djunai pada Kamis 15 September 2022, di Mahan Agung.

Hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Biro Hukum Pemerintah Provinsi Lampung, Ketua DPC Peradi Bandar Lampung Sujarwo, SH. MH, Sekretaris Chandra Mulyawan, SH.MH, Dewan Pakar H. Riza Mirhadi, SH, Bendahara Supriyanto, SH, Wakil Ketua Ansori, SH,MH (Gindha Ansori Wayka), Muhammad Suhendra,SH.MH dan Sukriadi Siregar,SH.MH.

Dalam kesempatan tersebut Ketua DPC Peradi Kota Bandar Lampung menyampaikan bahwa baru saja dilakukan penyusunan dan pelantikan pengurus DPC Peradi Bandar Lampung periode 2022-2027 dengan harapan ke depannya akan banyak kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan oleh DPC Peradi Bandar Lampung yang harapannya dapat mendukung Program Pemerintah Provinsi Lampung saat ini dengan jargon nya Lampung Berjaya.

Menanggapi itu, Gubernur Lampung menyampaikan jika banyak program yang sedang digalakkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di tengah masyarakat yang tersebar di berbagai daerah, baik kota maupun kabupaten di Lampung.

Diantaranya, menebar benih ikan air tawar diantaranya di sungai Tulang Bawang, Sungai Way Kanan dan kedepan akan diagendakan sepanjang daerah Aliran Sungai Way Seputih Way Sekampung dengan harapan masyarakat dapat menikmati ikan yang bergizi dan bercita rasa tinggi sebagaimana yang dirasakan oleh masyarakat Lampung pada periode puluhan tahun sebelumnya.

Maka dari itu, Arinal berharap DPC Peradi hadir dalam mengamankan kebijakan dan program seperti di atas, misalkan dengan memberikan batasan dan informasi kepada masyarakat bahwa untuk menjaga budi daya dan keberlangsungan ekosistem di sungai.

“Seperti dilakukan penyuluhan dan pendampingan masyarakat agar tidak merusak dan mematikan ikan dengan meracuni dan menyetrum ikan di sungai, karena perbuatan tersebut adalah melanggar hukum dan dapat diberikan sanksi berupa pidana bagi mereka yang melakukan,”kata Arinal dalam audiensi tersebut.

Disisi lain, Gubernur Lampung juga berharap DPC Peradi Bandar Lampung dapat mengawal kegiatan-kegiatan yang dapat merusak lingkungan hidup agar Perusahaan atau siapapun masyarakat untuk tidak membuang limbah sembarangan yang bukan pada tempatnya.

“Disini DPC Peradi dapat juga hadir dalam memberikan penyuluhan hukum terkait pentingnya lingkungan yang bersih sehingga tidak ada kerusakan lingkungan,”ujar Arinal.

Lanjut Arinal, Bukan hanya saja terkait 2 (dua) hal tersebut diatas, DPC Peradi diharapkan dapat membantu menciptakan rasa kenyamanan  (kondusif) di tengah masyarakat, ikut serta memberikan masukan atas peristiwa yang dapat memicu konflik horizontal ditengah masyarakat.

Seperti penentuan batas wilayah kabupaten kota, serta  kejahatan  konvensional lainnya ditengah pergaulan masyarakat yang komplek, sehingga dengan cara itu dapat memberikan citra positif masyarakat Lampung di pandangan masyarakat daerah-daerah lain.

Arinal juga turut memaparkan hal-hal yang berkaitan dengan bagaimana cara meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), termasuk bagaimana meng-upgrade kondisi kehidupan petani di Lampung dengan Program Kartu Petani Berjaya, serta bagaimana kemudian pembangunan Bakauheni Harbour City menjadi tujuan wisata bukan hanya wisata lokal, wisata nasional bahkan dapat menjadi destinasi wisata yang dikunjungi dunia Internasional. (Red)

Previous Post Next Post