Wali Kota Eva Bentuk Tim Lacak Uang Pensiunan Guru di Betik Gawi

Bandar Lampung (DHTv)-Pemkot Bandarlampung membentuk tim khusus untuk menelusuri persoalan dana tabungan sekitar 180 pensiunan guru senilai Rp4 miliar tahun 2020-2022 yang tidak dikembalikan Koperasi Betik Gawi. 

Dia berharap tim bisa mengungkap penyebab dana pensiun para guru SD tidak bisa cair hingga menjari viral di media sosial. “Tim segera turun ke 
lapangan,” katanya, Selasa (8/10/2022).
Dijelaskan Wali Kota Eva Dwiana, Betik Gawi merupakan koperasi yang dibentuk para guru sekolah dasar negeri (SDN) di Kota Bandarlampung. 

Sebelumnya, puluhan pensiunan guru SD melaporkan Koperasi Betik Gawi ke Polda Lampung terkait dugaan tindak pidana penggelapan dana pensiunan guru, Selasa (18/10/2022). 
Mereka didampingi asisten pribadi (aspri) pengacara terkenal Hotman Paris: Putri Maya Rumanti. Pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 378 tentang Penggelapan dan Pas 372 dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Indikasi TPPU, dana dalam bentuk uang tabungan yang pasti ada laba rugi dan laba untung. Harus jelas kemana aliran dana tersebut, katanya. 

Putri menyerahkan barang bukti berupa uang setoran, pemotongan, jumlah nominal uang yang diterima, dan berapa tahun sudah menabung di Koperasi Betik Gawi ke Polda Lampung. (Red)

Previous Post Next Post