Bandar Lampung – Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana meresmikan dan penandatanganan prasasti 10 Masjid dan 2 wisma PPM (Pondok Pesantren Mahasiswa). Kegiatan ini digelar secara terpusat di Masjid Al Firdaus Jalan Pangeran Tirtayasa Gang Tulang Bawang Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, Kamis (17/3/2022).
Masjid dan wisma PPM tersebut di resmikan oleh Walikota Bandar Lampung Eva Dwiana. Masing-masing diantaranya yakni Masjid Roudhotul Firdaus, Masjid Baiturohman, Masjid Baitul Ghufur, Masjid Tawwaqal, Masjid Al Firdaus, Masjid Hizbullah, Masjid Alawwabin, Masjid Baitusshodiq, Masjid Bukit Al Munawaroh, Masjid Al Firdaus, PPM Baitusshodiq dan PPM Alawwabin.
Walikota Eva Dwiana mengatakan Atas nama Pemerintah Kota Bandar Lampung, mengucapkan Selamat diresmikan penggunaan Masjid Al-Firdaus dan pengguna PPM yang dipusatkan di kelurahan Sukabumi.
“Masjid Al-Firdaus yang Telah Dibangun Alhamdulillah telah berjalan dengan baik. Masjid yang kita resmikan ini selain sebagai tempat pembinaan akhlak dan moral untuk membentuk umat muslim yang bertaqwa dan berakhlakul Karimah,” ucapnya
Eva berharap dibangunnya Masjid Al-Firdaus yang di resmikan ini bukan menjadi Menara Gading akan tetapi dimakmurkan dengan berbagai kegiatan ibadah dan sosial keagamaan lainnya.
“bunda ucapkan selamat juga kpda bapak-bapak LDII untuk sukses selalu, dan bersama pemerintah Berkolaborasi Supaya umat beragama dikota bandar lampung tingkat silahturahmi bagus sekali, ini yang harus dipertahankan, ” Pungkasnya.